Rabu, 04 Maret 2015

safawiyah



A.              ASAL-USUL PERADABAN SAFAWI
Kekuatan  politik  Islam  mengalami  kemunduran  secara  drastis  setelah khilafah  Abbasiyah  di  Bagdad  jatuh  akibat  serangan  bangsa  Mongol yang dipimpin oleh Hulagu Khan, peradaban dan budaya Islam hancur akibat serangan bangsa  mongol  itu.  Keadaan  politik  umat  Islam  baru  mengalami  kemajuan kembali  setelah muncul  dan  berkembangnya  tiga kerajaan  besar  :  Usmani  di Turki, Mughal di India dan Safawi di Persia[1].
Dibanding  dua  kerajaan  lainnya  kerajaan  Usmani  yang  terbesar  dan paling  lama  bertahan.  Adapun  kerajaan  Safawi  berasal  dari  sebuah  gerakan tarekat yang berdiri di Ardabil, sebuah kota yang terletak di daerah Azerbaijan[2]. Berbeda pula  dari  dua  kerajaan  besar  Islam  lainnya  (Usmani  dan  Mughal), Kerajaan  Safawi  menyatakan, Syi’ah Itsna Asyariah  sebagai  agama  Negaranya[3].  Karena  itu kerajaan ini dapat dianggap sebagai peletak pertama dasar terbentuknya Negara Iran dewasa ini.
Sangat menarik untuk dibahas, bahwa ada gerakan Tarkat yang berubah menjadi istitusi kerajaan. Walaupun hal ini dipandang sebagai hal yang sifatnya sangat antagonistik, realitanya memang benar-benar ada dan terjadi. Kasus yang sama juga terjadi di abad modern ini, seperti di Afrika Utara pernah terjadi pada Tarekat Sanusiyah, di Sudan terjadi pada Tarekat Mahdiyah, dan di Rusia terjadi pada Tarekat Muriyah dan Naqsabandiyah yang semuanya berubah menjadi gerakan politik[4].
Faktor utama yang menyebabkan perubahan orientasi tersebut memiliki keterkaian dengan ajaran tarekat itu sendiri, terutama hubungan antara pemimpin tarekat dan para pengikutnya. Perlu diketahui, bahwa pemimpin sebuah tarekat yang biasa disebut Mursyid biasanya mempunyai para Khalifah di daerah-daerah tertentu tempat para pengikutnya berada. Anggota Tarekat harus tunduk secara mutlak tanpa reserve kepada mursyid dan khalifah-nya. Akibatnya, ikatan antarsesama pengikut tarekat dan pemimpin-nya sangat kuat, sehingga dalam kehidupan tarekat ditemukan semacam bentik hierarki spiritual yang berlaku.
Keadaan ini tentu saja lebih istimewa apabila dihubungkan dengan keberadaan Tarekat Safawi. Dalam terekat ini ditemukan sebuah tradisi apabila terdapat pemimpin tarekat yang meninggal dunia, maka anaknya-lah yang menggantikannya, sepertihalnya pada zaman dinasti. Inilah modal dasar yang mendorong perubahan itu. Oleh karena itu, tidaklah mengherankan apabila seorang pemimpin Tarekat Safawiyah seperti Al-Junaid mempunyai ambisi politik yang besar, ara pengikutnya dengan mudah disulap menjadi semacam tentara untuk mendukung ambisi politiknya[5].
Dalam konteks ini, patut dipertimbangkan ernyataan Badri Yatim bahwa suatu ajaran agama yang dipegang secara fanatik biasanya sering menimbulkan keinginan dikalangan para pengikut ajaran itu untuk berkuasa.oleh karena itu bisa dipahami apabila lama-kelamaan murid-murid Tarekat Safawiyah berubah menjadi tentara yang teratur, fanatik dalam kepercayaan, dan menentang setiap orang yang bermahzab selain Syi’ah[6].
Dalam mengkaji perjalanan sejarah terekat Safawiyah yang kemudian berubah menjadi kerajaan Safawiyah di Iran dalam periode 1301-15021 M, setidaknya terdapat dua sisi yang menarik untuk dicermati. Pertama, lahirnya Safawi sebagai sebuah tarekatdalam tataran tertentu dapat dipandang sebagai benuk kebangkitan kembali umatisalam di daerah disekitar daerah yang Islam pernah bersinar, bangkit dari masa kemunduran selama beberapa abad, dan ikut berperan kembali kepanggung sejarah dunia sebagai sesuat, atau meminjam istilah yang dipergunakan Marshal Hodsgon yang menyebutnya sebagai Islamdom. Kedua, kehadiran kerajaan Safawiyah telah memberikan semacam “Negara Nasional” dengan identitas baru kepada bangsa Iran, yaitu aliran Syi’ah yang menurut G.H. Jansen telah menjadi landasan bagi perkembangan nasionalisme Iran pada waktu kemudian[7]. Dasar itulah yang menyebabkan Hamka berpendapat bahwa kerajaan Safawiyah dalam pandangan bangsa Iran dianggap telah berjasa dalam menentukan corak kebangsaan bangsa Iran, sehingga bangsa Iran bisa berdiri sendiri dan terpisah dari masyarakat Muslim lainnya, dengan Mahzab bangsa Iran, yaitu Syi’ah[8].

B.               PROSES BERDIRINYA KERAJAAN SAFAWI
Kerajaan Safawi berdiri secara resmi di Persia pada 1501 M. Namun kerajaan ini tidak berdiri sendiri. Peristiwa tersebut berkaitan dengan peristiwa-peristiwa sebelumnya dalam rentang waktu yang cukup panjang. Yakni kurang lebih 2 abad, waktu yang hampir sama dengan usia kerajaan Safawi. Cikal bakal Safawi tumbuh lambat laun, tapi pasti menuju zaman yang penuh dengan muatan historis yang sangat penting.
Ada dua pendapat tentang etimologis nama kerajaan “Safawi”, yang pertama: P.M. Holt berpendapat bahwa “Safawi” berasal dari kata Safi yang diambil nama seorang sufi bernama Safi Al-din Ishaq Al-Ardabily. Kedua: Amir Ali berpendapat bahwa safawi berasal dari kata Shafi, yaitu gelar yang diberikan kepada nenek moyang raja-raja Safawiyah , yaitu Shafi Ad-Din Ishak Al-Ardabily (1252-1334 M), seorang pendiri dan pemimpin tarekat Safawiyah[9].
lahir pada tahun 1252 M pendiri tarekat Safawiyah dan bukan dari kata sufi. 6 tahun sebelum Hulagu Khan menghancurkan Baghdad, ia lahir di kota Ardabil sebuah kota paling Timur dari Azerbaijan. Sejak kecil ia sudah menggemari amalan keagamaan dan kehidupan sufistik.
“Pada usia 25 tahun ia belajar pada seorang sufi bernama Zahid Tajuddin, di Jailan dekat laut Kaspia. Kurang lebih selama 25 tahun, kemudian beliau diangkat menjadi menantu, setelah gurunya wafat ia mengantikan kedudukan gurunya sebagai guru tarekat, tarekat ini kemudian dikenal Tarekat Safawi yang berpusat di Ardabil”[10].
Adapun mengenai asal usul keturunan Safi Al-din masih menjadi problematika kontroversial. “Menurut keluarga Safawi Safi Al-din Ishaq Al-Ardabili adalah keturunan dari Musa Al-Kazim imam ketujuh dari Syiah Imam yang dua belas. Oleh karena itu, ia termasuk keturunan Rasulullah SAW dari garis puterinya Fatimah. Namun menurut pendapat yang lain Safi Al-din adalah penduduk asli Iran dari Kurdistan yang berbahasa Turki yang di pakai di wilayah Azerbaijan, ia dianggap beraliran syiah tetapi juga sunni yang bermazhab Syafi’i sedangkan penggantinya yang kedua Khawaja Ali merupakan penganut syiah moderat”[11].
Sebelum menjadi kerajaan, Safawi mengalami 2 fase pertumbuhan pertama fase dimana safawi bergerak dibidang keagamaan (cultural) dan kedua sebagai gerakan politik (struktural).
Pada tahun 1301 - 1447 M gerakan Safawi masih murni gerakan keagamaan dengan tarekat Safawiyah sebagai sarana, tarekat ini mempunyai pengikut yang sangat besar hal ini terjadi karena pada saat itu, umat umumnya hidup dalam suasana apatis dan pasrah melihat anarki politik yang berkecamuk. Hanya dengan kehidupan keagamaan lewat sufisme, mereka mendapat persaudaraan tarekat, dan mereka merasa aman dalam menjalin persaudaraan antar muslim.
Pada fase pertama ini gerakan tarekat Safawi tidak mencampuri masalah politik sehingga dia berjalan dengan aman dan lancar baik pada masa Ilkhan maupun pada masa penjarahan Timur Lenk.  Dan dalam fase ini gerakan Safawi mempunyai dua corak, pertama bernuansa Sunni yaitu pada masa pimpinan Safiuddin Ishaq ( 1301 - 1344) dan anaknya Sadruddin Musa (1344 - 1399), kedua berubah menjadi Syiah pada masa Khawaja Ali (1399 - 1427). Perubahan ini terjadi karena ada kemungkinan bertambahnya pengikut Safawi di kalangan syiah sehingga kepemimpinannya berusaha menyusuaian diri dengan aliran manyoritas pendukungnya.



C.               PERTUMBUHAN KERAJAAN SAFAWI
Ismail memerintah selama 23 tahun (1501 – 1524). Selama sepuluh tahun pertama pemerintahannya, Ismail berhasil memperluas wilayah pemerintahan sampai mencakup seluruh wilayah Persia dan sebelah Timur Fertile Creshen. Pada tahun 1502 M, Ismail telah menduduki Sirwan, Azerbaijan dan Irak. Pada 1503 M, ia menghancurkan sisa-sisa tentara Ak Koyunlu di Hamadzan. Pada tahun 1504 Ismail menduduki Provinsi Kaspia dari Mazandaran dan Curgan. Diyar Bakr  ditaklukkan pada tahun 1505 M, dan Baghdad jatuh ketangannya pada tahun 1508 M. Pada tahun 1510 M ia menguasai Khurasan  setelah terlibat dalam pertempuran dengan Syaibani Khan, raja Uzbek. Kemenangan beruntun itu merupakan sukses mewujudkan kerajaan Safawi yang membentang dari  Heart (Harat) di Timur sampai Diyar Bark di Barat.
Bahkan tidak sampai di situ saja, ambisi politik mendorongnya untuk terus mengembangkan wilayah kekuasaan ke daerah-daerah lainnya seperti Turki Usmani. Ismail Berusaha merebut dan mengadakan expansi ke wilayah kerajaan Usmani (1514 M) tapi dalam peperangan ini Ismail mengalami kekalahan, Turki di bawah pimpinan Sultan Salim dapat menduduki Tabris. Kerajaan Safawi terselamatkan dengan pulangnya Sultan Usmani ke Turki, karena terjadi perpecahan di kalangan militer Turki di negerinya “ kekalahan ini membuat Ismail I berubah, ia lebih sering menyendiri, menempuh kehidupan hura-hura dan berburu. Keadaan ini berdampak negatif pada Kerajaan Safawi, hingga akhirnya terjadi persaingan dalam merebut pengaruh untuk dapat memimpin, antara pimpinan suku-suku Turki, pejabat, keturunan Persia dan Qizilbash”[12]. “Penyebab utama terjadi peperangan antara Safawi dan Usmani menurut Syalabi adalah pemaksaan faham Syi’ah terhadap mayoritas faham Sunni, dan lebih kejam Ismail I telah membunuh ulama Sunni di daerah Irak. Sehingga turki merasa terpanggil dengan kebiadaban Syi’ah”[13].
Sepeninggal Ismail I, permusuhan dengan Kerajaan Usmani terus berlanjut, terjadi beberapa perang antara keduanya yaitu pada masa Tahmasp 1 (1524-1576), Isamail II (1576-1577) dan Muhammad Khudabanda (1577-1587) pada masa tiga Raja Safawi mengalami kelemahan, karena sering berperang dengan kerajaan Usmani yang lebih kuat, dan juga sering terjadi pertentangan antara kelompok dari dalam kerajaan Safawi sendiri.
Kerajaan Safawi bertahan lebih 2 abad dengan pemimpin sebagai berikut:
1.      Ismail I (1501-1524 M)
2.      Tahmasap I (1524-1576 M)
3.      Ismail II (1576-1577 M)
4.      Muhammad Khudabanda ( 1577-1587 M)
5.      Abbas I ( 1587-1628 M)
6.      Safi Mirza (1628-1642 M)
7.      Abbas II (1642-1667 M)
8.      Sulaiman (1667-1694 M)
9.      Husein I (1694-1722 M)
10.  Tahmasap II (1722-1732 M)
11.  Abbas III (1732-1736 M)

Semoga bermanfaat… 
Wassalam….
Terima Kasih…


[1]   Badri Yatim,  Sejarah Peradaban Islam, (Jakarta: Rajawali Pers, 2008) h.129
[2]  Badri Yatim, op. cit., h. 138
[3]  Ading Kusdiana, Sejarah dan Kebudayaan Islam Periode Pertengahan, ( Bandung:  Pustaka Setia, 2013) h. 175; perhatikan juga Husain Muknas, Alam Al-Islam, (Mesir: Dar Al-Ma’arif, 1973) h. 398
[4]  Mariam Jamilah, para Mujahid Agung, terj. Hamid Luthfi A.B., (Bandung: Mirzan, 1984) h. 49-1-9
[5]  Ading Kusdiana, op. cit., h. 166
[6]  Badri Yatim, loc. cit., h. 139
[7]  G.H. Jansen, Islam Militan, terj. Armahedi Mahzar, (Bandung: pustaka, 1980) cet. I, h. 234
[8]  Hamka, Sejarah Umat Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1981) cet. Ke-4, h 59
[9]  Ading Kusdiana, Loc. cit., h. 168
[10]  Kafrawi Ridwan, dkk. (Ed).  Ensiklope Islam, jld 4 ( jakarta: PT Ichtiar  Van  Hoeve. 1994 ). Hal. 176
[11]  Ajid Thohir, Perkembangan Peradaban di Kawasan Dunia Islam : Melacah Akar-akar Sejarah Sosial Politik dan Budaya Umat Islam. Ed 1-2 ( Jakarta : Rajawali  Pers , 2009 ). Hal. 168.

[12]  Badri Yatim , Sejarah Peradaban Islam Dirasah Islamiyah II (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2008). h.142.
[13]  Busman Edyar, dkk. (Ed.), Sejarah Peradaban Islam, (Jakarta: pustaka asatruss, 2009). h. 152.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar