A.
ASAL-USUL PERADABAN SAFAWI
Kekuatan
politik Islam mengalami
kemunduran secara drastis
setelah khilafah Abbasiyah di
Bagdad jatuh akibat
serangan bangsa Mongol yang dipimpin oleh Hulagu Khan, peradaban dan budaya Islam hancur akibat serangan
bangsa mongol itu.
Keadaan politik umat
Islam baru mengalami
kemajuan kembali setelah muncul dan
berkembangnya tiga kerajaan besar
: Usmani di Turki, Mughal di India dan Safawi di
Persia[1].
Dibanding dua
kerajaan lainnya kerajaan
Usmani yang terbesar
dan paling lama bertahan.
Adapun kerajaan Safawi
berasal dari sebuah
gerakan tarekat yang berdiri di Ardabil, sebuah kota yang terletak di
daerah Azerbaijan[2]. Berbeda
pula dari dua
kerajaan besar Islam lainnya (Usmani
dan Mughal), Kerajaan Safawi
menyatakan, Syi’ah Itsna Asyariah
sebagai agama Negaranya[3]. Karena
itu kerajaan ini dapat dianggap sebagai peletak pertama dasar
terbentuknya Negara Iran dewasa ini.
Sangat menarik
untuk dibahas, bahwa ada gerakan Tarkat yang berubah menjadi istitusi kerajaan.
Walaupun hal ini dipandang sebagai hal yang sifatnya sangat antagonistik,
realitanya memang benar-benar ada dan terjadi. Kasus yang sama juga terjadi di
abad modern ini, seperti di Afrika Utara pernah terjadi pada Tarekat Sanusiyah,
di Sudan terjadi pada Tarekat Mahdiyah, dan di Rusia terjadi pada Tarekat
Muriyah dan Naqsabandiyah yang semuanya berubah menjadi gerakan politik[4].
Faktor utama yang
menyebabkan perubahan orientasi tersebut memiliki keterkaian dengan ajaran
tarekat itu sendiri, terutama hubungan antara pemimpin tarekat dan para
pengikutnya. Perlu diketahui, bahwa pemimpin sebuah tarekat yang biasa disebut Mursyid biasanya mempunyai para Khalifah di daerah-daerah tertentu
tempat para pengikutnya berada. Anggota Tarekat harus tunduk secara mutlak
tanpa reserve kepada mursyid dan khalifah-nya. Akibatnya,
ikatan antarsesama pengikut tarekat dan pemimpin-nya sangat kuat, sehingga
dalam kehidupan tarekat ditemukan semacam bentik hierarki spiritual yang
berlaku.
Keadaan ini tentu
saja lebih istimewa apabila dihubungkan dengan keberadaan Tarekat Safawi. Dalam
terekat ini ditemukan sebuah tradisi apabila terdapat pemimpin tarekat yang
meninggal dunia, maka anaknya-lah yang menggantikannya, sepertihalnya pada
zaman dinasti. Inilah modal dasar yang mendorong perubahan itu. Oleh karena
itu, tidaklah mengherankan apabila seorang pemimpin Tarekat Safawiyah seperti
Al-Junaid mempunyai ambisi politik yang besar, ara pengikutnya dengan mudah
disulap menjadi semacam tentara untuk mendukung ambisi politiknya[5].
Dalam konteks ini,
patut dipertimbangkan ernyataan Badri Yatim bahwa suatu ajaran agama yang
dipegang secara fanatik biasanya sering menimbulkan keinginan dikalangan para
pengikut ajaran itu untuk berkuasa.oleh karena itu bisa dipahami apabila
lama-kelamaan murid-murid Tarekat Safawiyah berubah menjadi tentara yang
teratur, fanatik dalam kepercayaan, dan menentang setiap orang yang bermahzab
selain Syi’ah[6].
Dalam mengkaji
perjalanan sejarah terekat Safawiyah yang kemudian berubah menjadi kerajaan
Safawiyah di Iran dalam periode 1301-15021 M, setidaknya terdapat dua sisi yang
menarik untuk dicermati. Pertama,
lahirnya Safawi sebagai sebuah tarekatdalam tataran tertentu dapat dipandang
sebagai benuk kebangkitan kembali umatisalam di daerah disekitar daerah yang
Islam pernah bersinar, bangkit dari masa kemunduran selama beberapa abad, dan
ikut berperan kembali kepanggung sejarah dunia sebagai sesuat, atau meminjam
istilah yang dipergunakan Marshal Hodsgon yang menyebutnya sebagai Islamdom. Kedua, kehadiran kerajaan Safawiyah
telah memberikan semacam “Negara Nasional” dengan identitas baru kepada bangsa
Iran, yaitu aliran Syi’ah yang menurut G.H. Jansen telah menjadi landasan bagi
perkembangan nasionalisme Iran pada waktu kemudian[7].
Dasar itulah yang menyebabkan Hamka berpendapat bahwa kerajaan Safawiyah dalam
pandangan bangsa Iran dianggap telah berjasa dalam menentukan corak kebangsaan
bangsa Iran, sehingga bangsa Iran bisa berdiri sendiri dan terpisah dari
masyarakat Muslim lainnya, dengan Mahzab bangsa Iran, yaitu Syi’ah[8].
B.
PROSES BERDIRINYA KERAJAAN SAFAWI
Kerajaan Safawi berdiri secara resmi
di Persia pada 1501 M. Namun kerajaan ini tidak berdiri sendiri. Peristiwa
tersebut berkaitan dengan peristiwa-peristiwa sebelumnya dalam rentang waktu
yang cukup panjang. Yakni kurang lebih 2 abad, waktu yang hampir sama dengan
usia kerajaan Safawi. Cikal bakal Safawi tumbuh lambat laun, tapi pasti menuju zaman yang penuh
dengan muatan historis yang sangat penting.
Ada dua
pendapat tentang
etimologis nama kerajaan “Safawi”, yang pertama:
P.M. Holt
berpendapat bahwa “Safawi” berasal
dari kata Safi yang diambil nama seorang sufi bernama Safi Al-din Ishaq
Al-Ardabily. Kedua: Amir
Ali berpendapat bahwa safawi berasal dari kata Shafi, yaitu gelar yang diberikan kepada nenek moyang raja-raja
Safawiyah , yaitu Shafi Ad-Din Ishak Al-Ardabily (1252-1334 M), seorang pendiri
dan pemimpin tarekat Safawiyah[9].
lahir pada tahun 1252 M pendiri
tarekat Safawiyah dan bukan dari kata sufi. 6 tahun sebelum Hulagu Khan
menghancurkan Baghdad, ia lahir di kota Ardabil sebuah kota paling Timur dari
Azerbaijan. Sejak kecil ia sudah menggemari amalan keagamaan dan kehidupan
sufistik.
“Pada usia 25 tahun ia belajar pada
seorang sufi bernama Zahid Tajuddin, di Jailan dekat laut Kaspia. Kurang lebih
selama 25 tahun, kemudian beliau diangkat menjadi menantu, setelah gurunya
wafat ia mengantikan kedudukan gurunya sebagai guru tarekat, tarekat ini
kemudian dikenal Tarekat Safawi yang berpusat di Ardabil”[10].
Adapun mengenai asal usul keturunan
Safi Al-din masih menjadi problematika kontroversial. “Menurut keluarga Safawi
Safi Al-din Ishaq Al-Ardabili adalah keturunan dari Musa Al-Kazim imam ketujuh
dari Syiah Imam yang dua belas. Oleh karena itu, ia termasuk keturunan
Rasulullah SAW dari garis puterinya Fatimah. Namun menurut pendapat yang lain
Safi Al-din adalah penduduk asli Iran dari Kurdistan yang berbahasa Turki yang
di pakai di wilayah Azerbaijan, ia dianggap beraliran syiah tetapi juga sunni
yang bermazhab Syafi’i sedangkan penggantinya yang kedua Khawaja Ali merupakan
penganut syiah moderat”[11].
Sebelum menjadi kerajaan, Safawi
mengalami 2 fase pertumbuhan pertama fase dimana safawi bergerak dibidang
keagamaan (cultural) dan kedua sebagai gerakan politik (struktural).
Pada tahun 1301 - 1447 M gerakan
Safawi masih murni gerakan keagamaan dengan tarekat Safawiyah sebagai sarana,
tarekat ini mempunyai pengikut yang sangat besar hal ini terjadi karena pada
saat itu, umat umumnya hidup dalam suasana apatis dan pasrah melihat anarki
politik yang berkecamuk. Hanya dengan kehidupan keagamaan lewat sufisme, mereka
mendapat persaudaraan tarekat, dan mereka merasa aman dalam menjalin
persaudaraan antar muslim.
Pada fase pertama ini gerakan
tarekat Safawi tidak mencampuri masalah politik sehingga dia berjalan dengan
aman dan lancar baik pada masa Ilkhan maupun pada masa penjarahan Timur
Lenk. Dan dalam fase ini gerakan Safawi
mempunyai dua corak, pertama bernuansa Sunni yaitu pada masa pimpinan Safiuddin
Ishaq ( 1301 - 1344) dan anaknya Sadruddin Musa (1344 - 1399), kedua berubah
menjadi Syiah pada masa Khawaja Ali (1399 - 1427). Perubahan ini terjadi karena
ada kemungkinan bertambahnya pengikut Safawi di kalangan syiah sehingga
kepemimpinannya berusaha menyusuaian diri dengan aliran manyoritas
pendukungnya.
C.
PERTUMBUHAN KERAJAAN SAFAWI
Ismail memerintah selama 23 tahun
(1501 – 1524). Selama sepuluh tahun pertama pemerintahannya, Ismail berhasil
memperluas wilayah pemerintahan sampai mencakup seluruh wilayah Persia dan
sebelah Timur Fertile Creshen. Pada tahun 1502 M, Ismail telah menduduki
Sirwan, Azerbaijan dan Irak. Pada 1503 M, ia menghancurkan sisa-sisa tentara Ak
Koyunlu di Hamadzan. Pada tahun 1504 Ismail menduduki Provinsi Kaspia dari
Mazandaran dan Curgan. Diyar Bakr
ditaklukkan pada tahun 1505 M, dan Baghdad jatuh ketangannya pada tahun
1508 M. Pada tahun 1510 M ia menguasai Khurasan
setelah terlibat dalam pertempuran dengan Syaibani Khan, raja Uzbek.
Kemenangan beruntun itu merupakan sukses mewujudkan kerajaan Safawi yang
membentang dari Heart (Harat) di Timur
sampai Diyar Bark di Barat.
Bahkan tidak sampai di situ saja,
ambisi politik mendorongnya untuk terus mengembangkan wilayah kekuasaan ke
daerah-daerah lainnya seperti Turki Usmani. Ismail Berusaha merebut dan
mengadakan expansi ke wilayah kerajaan Usmani (1514 M) tapi dalam peperangan
ini Ismail mengalami kekalahan, Turki di bawah pimpinan Sultan Salim dapat
menduduki Tabris. Kerajaan Safawi terselamatkan dengan pulangnya Sultan Usmani
ke Turki, karena terjadi perpecahan di kalangan militer Turki di negerinya “
kekalahan ini membuat Ismail I berubah, ia lebih sering menyendiri, menempuh kehidupan
hura-hura dan berburu. Keadaan ini berdampak negatif pada Kerajaan Safawi,
hingga akhirnya terjadi persaingan dalam merebut pengaruh untuk dapat memimpin,
antara pimpinan suku-suku Turki, pejabat, keturunan Persia dan Qizilbash”[12].
“Penyebab utama terjadi peperangan antara Safawi dan Usmani menurut Syalabi
adalah pemaksaan faham Syi’ah terhadap mayoritas faham Sunni, dan lebih kejam
Ismail I telah membunuh ulama Sunni di daerah Irak. Sehingga turki merasa
terpanggil dengan kebiadaban Syi’ah”[13].
Sepeninggal Ismail I, permusuhan
dengan Kerajaan Usmani terus berlanjut, terjadi beberapa perang antara keduanya
yaitu pada masa Tahmasp 1 (1524-1576), Isamail II (1576-1577) dan Muhammad
Khudabanda (1577-1587) pada masa tiga Raja Safawi mengalami kelemahan, karena
sering berperang dengan kerajaan Usmani yang lebih kuat, dan juga sering
terjadi pertentangan antara kelompok dari dalam kerajaan Safawi sendiri.
Kerajaan Safawi bertahan lebih 2
abad dengan pemimpin sebagai berikut:
1.
Ismail
I (1501-1524 M)
2.
Tahmasap
I (1524-1576 M)
3.
Ismail
II (1576-1577 M)
4.
Muhammad
Khudabanda ( 1577-1587 M)
5.
Abbas
I ( 1587-1628 M)
6.
Safi
Mirza (1628-1642 M)
7.
Abbas
II (1642-1667 M)
8.
Sulaiman
(1667-1694 M)
9.
Husein
I (1694-1722 M)
10.
Tahmasap
II (1722-1732 M)
11.
Abbas
III (1732-1736 M)
Semoga bermanfaat…
Wassalam….
Terima Kasih…
[2]
Badri Yatim, op. cit., h. 138
[3]
Ading Kusdiana, Sejarah dan Kebudayaan Islam Periode Pertengahan, ( Bandung: Pustaka Setia, 2013) h. 175; perhatikan juga
Husain Muknas, Alam Al-Islam, (Mesir:
Dar Al-Ma’arif, 1973) h. 398
[4]
Mariam Jamilah, para Mujahid Agung, terj. Hamid Luthfi A.B., (Bandung: Mirzan,
1984) h. 49-1-9
[5]
Ading Kusdiana, op. cit., h. 166
[6]
Badri Yatim, loc. cit., h. 139
[7]
G.H. Jansen, Islam Militan, terj. Armahedi Mahzar, (Bandung: pustaka, 1980) cet.
I, h. 234
[8]
Hamka, Sejarah
Umat Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1981) cet. Ke-4, h 59
[9]
Ading Kusdiana, Loc. cit., h. 168
[10] Kafrawi Ridwan, dkk. (Ed). Ensiklope Islam, jld 4 ( jakarta: PT
Ichtiar Van Hoeve. 1994 ). Hal. 176
[11] Ajid Thohir, Perkembangan Peradaban di Kawasan Dunia Islam : Melacah Akar-akar
Sejarah Sosial Politik dan Budaya Umat Islam. Ed 1-2 ( Jakarta :
Rajawali Pers , 2009 ). Hal. 168.
[12]
Badri
Yatim , Sejarah Peradaban Islam Dirasah
Islamiyah II (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2008). h.142.
[13]
Busman
Edyar, dkk. (Ed.), Sejarah Peradaban
Islam, (Jakarta: pustaka asatruss, 2009). h. 152.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar